Liputan6.com, Jakarta - Biro perjalanan umrah First Travel kini tengah menjadi sorotan. Ratusan calon jemaah umrah yang telah membayar biaya perjalanan menunggu kepastian keberangkatan menuju tanah suci setelah mengalami penundaan hampir dua bulan.
Wakil Direktur First Travel Annisa Hasibuan mengaku ada penundaan keberangkatan ratusan jemaah itu berawal dari penundaan 270 jemaah asal Sidoarjo pada Maret 2017. Menurut pihak First Travel, sejak kasus penundaan ratusan jemaah Sidoarjo itu berhembus, sejumlah provider memutuskan kerja sama dengan pihaknya untuk mengurus administrasi para calon jemaah umrah.
Dampaknya, justru semakin banyak calon jemaah yang mengalami keberangkatan. Menyiasati masalah itu, travel umrah yang telah berdiri tujuh tahun ini menawarkan opsi penambahan Rp 2,5 juta guna percepatan pemberangkatan para jemaah tertunda. Dana tersebut merupakan biaya tambahan yang diminta salah satu provider yang bekerja sama dengan Saudia Airlines.
Advertisement
"Penambahan itu adalah opsi pilihan jemaah yang ingin segera berangkat, nambahnya Rp 2,5 juta. Saya memastikan para jemaah ikut program tambahan dana ini benar akan berangkat, start berangkat 1 Mei 2017. Itu kloter pertama dengan memakai Saudia Airlines," tegas Annisa saat jumpa pers di Jakarta Timur, Sabtu, 22 April 2017.
Namun, lanjut Annisa, dengan penambahan biaya Rp 2,5 juta itu, para jemaah tidak langsung bisa diberangkatkan. Pasalnya, keberangkatan jemaah ini akan dilakukan bertahap.
"Jadi jika jemaah ambil opsi itu program charter Saudia Airlines kami pasti berangkatkan. Walau cuma tiap 45 jemaah (bertahap) tapi kami serius. Dan tidak menutup kemungkinan, bila banyak yang ikut program ini akan banyak airlines lain yang ikut membantu untuk program ini," jelas dia.
Untuk diketahui, opsi tambah bayar ini adalah pilihan sehingga tidak wajib bagi tiap jamaah yang telah membayar lunas ongkos umrah sebelumnya. "Bila jemaah tidak mau tambah bayar (biaya tambahan) pemberangkatan kami jadwalkan setelah musim haji yaitu Oktober, November, Desember," tutup Annisa.