Sukses

Cerita Duka di Tanjakan Selarong Puncak Bogor

Korban kecelakaan beruntun di Tanjakan Selarong Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, dipastikan dapat santunan dari PT Jasa Raharja.

Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 4 nyawa melayang dan 7 lainnya luka-luka dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Tanjakan Selarong Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kejadian berlangsung pada Sabtu 22 April 2017, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kecelakaan maut yang diduga kuat akibat rem blong bus pariwisata Po HS Transport itu, melibatkan 12 kendaraan. Di antaranya 1 bus, 6 mobil, dan 5 sepeda motor. Semua kendaraan mengalami ringsek bervariasi.

Korban luka berat, Aris Ris Beni (16) warga Tangerang, Saiful Bahri (33) warga Jakarta Selatan. Sedangkan korban luka ringan yakni Hasanudin (21) warga Tangerang, Tommy Gunawan (36) warga Kota Bogor, dan Darus Zaelani (40) warga Palembang.

Sementara data korban luka ringan dan berat dari RSUD Ciawi hingga pukul 19.30 WIB, tercatat ada 33 orang.

Tiga yang tewas adalah Okta Riyansyah Purnama Putra warga Palembang, Jainudin warga Bogor, dan Dadang, Kepala Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Bogor.

Korban keempat kecelakaan beruntun adalah Diana Simatupang, warga RT 01 RW 08 Blok AB Nomor 01, Griya Cisaup, Serpong, Tangerang.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasbi Ristama mengatakan, perempuan 24 tahun itu merupakan pengendara sepeda motor yang dikemudikan Oktariyansyah Purnama Putra (26), yang juga meninggal.

"Korban naik motor sama pacarnya yang juga menjadi korban. Saat ini total korban meninggal ada empat orang," kata dis, Bogor, Sabtu 22 April 2017.

Hasby menjelaskan, Diana meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ICU RSUD Ciawi, Bogor. Korban mengalami luka parah di bagian kepala.

"Korban sempat dirawat, tapi karena lukanya cukup parah akhirnya meninggal," kata Hasbi.

Saat ini, jenazah korban kecelakaan beruntun yang berujung maut masih berada di ruang instalasi RSUD Ciawi, sambil menunggu pihak keluarganya datang.

"Jenazah korban yang masih di RSUD Ciawi ada tiga. Satu korban meninggal yaitu Dadang, Kepala Desa Citeko sudah dibawa keluarganya," Hasbi menandaskan.

2 dari 5 halaman

Detik-detik Maut

Rukiyah (40) saksi mata menjelaskan, kecelakaan maut itu melibatkan bis wisata HS Transport dengan belasan kendaraan lainnya.

Rukiyah salah satu penumpang bus warna orange itu mengungkapkan, kecelakaan maut itu dipicu bus wisata HS Transport diduga mengalami rem blong.

Awalnya, sebanyak 6 bus itu hendak membawa pulang rombongan ke Jakarta usai berwisata ke Taman Wisata Matahari. "Kami sewa 6 bus, jalan-jalan ke Taman Wisata Matahari," kata dia di lokasi kejadian.

Sejak keluar dari Taman Wisata Matahari, ia mengaku, bus yang ditumpanginya itu melaju dengan kecepatan tinggi. "Sudah beberapa kali saya peringatkan supaya bawa pelan-pelan saja, tapi tidak dihiraukan," ujar Rukiyah yang saat itu duduk di bangku tepat di belakang sopir bus.

Benar saja, saat tiba di lokasi kejadian tepat tepatnya di tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, bus hilang kendali mengarah ke arah berlawanan di jalan menurun.

Kemudian bus tersebut menabrak mobil Grand Livina hitam dan terus bergerak di kanan jalan hingga menabrak lagi dua sepeda motor serta mobil Daihatsu Ayla. Setelah itu, bus bergerak kembali ke jalur kiri dan menabrak lima mobil dan tiga sepeda motor yang ada di depannya.

"Saat kejadian, semua penumpang bus teriak histeris," ungkap dia.

Beruntung, semua penumpang bis selamat meski ada yang mengalami luka ringan. Namun saat keluar dari bus, ia melihat sejumlah kendaraan ringsek. Ada yang terbalik, melintang di tengah jalan hingga masuk ke jurang.

Tak hanya itu, banyak korban bergelimpangan di pinggir jalan penuh dengan luka. "Saya enggak kuat lihatnya," ungkap Rukiyah.

Sejak awal keberangkatan dari Jakarta menuju Puncak, ia mengatakan, bus yang ditumpanginya beberapa kali mengalami gangguan mesin. Namun, sang sopir tetap memaksa.

"Dari awal saya sudah punya firasat enggak beres. Saya juga sempet bilang ke teman-teman supaya diganti sama bis yang baru," ucap dia.

3 dari 5 halaman

Bus Tak Laik Jalan

Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasbi Ristama mengungkapkan, bus yang dikemudikan Bambang Hernowo itu sempat mogok di Tol Ciawi KM 47 arah Puncak pada pukul 11.00 WIB karena kerusakan mesin.

Sempat curiga dengan kelayakan bus tersebut, polisi pun memeriksa surat-surat kendaraan seperti STNK. Namun, sang sopir tidak dapat menunjukkan dengan alasan hilang.

"Saat itu (mogok) petugas sempat memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Sopir tidak memiliki STNK, alasannya hilang. Dan sopir sempat menunjukkan surat kehilangan itu" kata Hasbi, Bogor, Sabtu, 22 April 2017.

Tak lama setelah mogok, mesin bus kembali menyala dan membawa rombongan karyawan PT Inkosindo Jakarta Utara, menuju Taman Wisata Matahari di Jalan Raya Puncak KM 77, Cilember, Cisarua, Bogor.

"Karena ada surat-suratnya dan penumpang juga kebanyakan ibu-ibu, akhirnya polisi mengizinkan sopir melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan," kata dia.

Menurut Hasbi, saat pemeriksaan usai kecelakaan, sopir bus juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Saat ditanya SIM juga ngakunya dipegang oleh kernet yang kabur setelah kejadian itu," Hasbi menandaskan.

Dirlantas Polda Jabar Komisaris Besar Tomex Kurniawan mengungkapkan, bus Po HS Transport yang mengalami rem blong tidak layak jalan.

"Namun hasil sementara bus tersebut bisa dikatakan tidak layak jalan, karena tidak bisa menunjukkan surat uji KIR," ujar dia, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 23 April 2017.

Olah TKP

Tomex menjelaskan untuk mengetahui kondisi fisik bus pariwisata itu, kepolisian akan meneliti lebih dalam dengan melibatkan Dinas Perhubungan. Ia mengatakan, kondisi Jalan Raya Puncak memang sudah tidak memadai.

Belum lagi, ia menambahkan, jumlah kendaraan yang melintas dengan lebar jalan tidak sebanding. Ditambah, ada beberapa titik jalan menurun kondisinya bergelombang sehingga rawan terjadi kecelakaan.

"Memang sudah seharusnya ada jalan alternatif. Salah satunya segera mempercepat pembangunan jalan Puncak 2," imbuh dia.

Olah TKP kecelakaan maut di Puncak Bogor dipimpin langsung Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan, bersama Satlantas Polres Bogor yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat olah TKP, kata Tomex, ruas jalan tersebut ditutup sementara agar tidak mengganggu pelaksanaan reka ulang kejadian. Olah TKP ini menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA), untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai kronologi kecelakaan beruntun ini.

Dengan teknologi TAA ini, kata Tomex, nantinya akan terlihat posisi sebenarnya pengendara atau pengemudi, ada bekas pengereman atau tidak, jalan bergelombang atau licin, serta faktor lainnya penyebab kecelakaan.

4 dari 5 halaman

Sopir Bus Tersangka

Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasbi Ristama menjelaskan, kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui pasti penyebab kecelakaan tersebut. "Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik bus tersebut," kata dia.

Dalam kecelakaan maut ini, polisi telah menahan dan menetapkan sopir bus, Bambang Hernowo (51), sebagai tersangka. "Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia dibawa ke Subnit Laka Ciawi," ujar Hasbi.

Sopir bus Bambang Hernowo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia menjelaskan, dikenakan Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," kata AKP Hasbi Ristama, Bogor, Minggu, 23 April 2017.

Selain sopir, polisi juga secepatnya akan memeriksa pemilik perusahaan bus dan menyeretnya ke meja hijau. Sebab dari hasil pemeriksaan sementara terdapat unsur kelalaian.

Pemilik bus akan dijerat Pasal 315 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Unsur kelalaiannya sangat luar biasa, karenanya yang bersangkutan bisa dikenakan pasal berlapis," kata dia.

Tak hanya itu, sanksi lain berupa pembekuan sementara atau pencabutan izin usaha perusahaan outo bus juga bisa dilakukan. Namun demikian, saat ini pihak kepolisian masih memeriksa kondisi fisik bus pariwisata tersebut, yang kini berada di Unit PJR Tol Jagorawi.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui secara fisik laik jalan atau tidak bus itu," ujar dia.

Ia menambahkan, pihaknya akan lebih ketat memeriksa bus mogok di tengah jalan dan memerintahkan untuk kembali ke pul atau mengganti dengan bus yang baru.

"Ke depan jadi pelajaran buat kami. Kalau menemukan kasus serupa, bus tersebut akan diminta pulang lagi," kata dia.

5 dari 5 halaman

Santunan Korban

PT Jasa Raharja memastikan para korban kecelakaan beruntun yang berujung maut itu akan mendapatkan santunan.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jabar Delya Indra menyatakan, PT Jasa Raharja perwakilan sudah mengecek laporan polisi terkait kecelakaan di Jalan Raya Puncak tepatnya di Tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pengecekan di lapangan, menurutnya, kejadian tersebut merupakan kecelakaan beruntun sehingga bisa dijamin dengan Undang-undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, dan itu berlaku untuk seluruh korban.

PT Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 25 juta bagi korban tewas, dan biaya korban luka berat sebesar Rp 10 juta per orang. Sedangkan korban luka ringan nominalnya disesuaikan.

"Secepatnya para korban akan menerima santunan," tutur Delya, Minggu, 23 April 2017.

Delya berharap, santunan yang ini bisa membantu meringankan beban keluarga korban.

Sementara itu, satu dari empat Korban bus maut HS Transport di Tanjakan Selarong Puncak, pagi tadi dimakamkan. Dadang Sulaeman adalah Kepala Desa, Kecamatan Cisarua yang turut menjadi korban.

Jenazah korban dimakamkan di pemakaman umum tak jauh dari rumahnya. Ratusan warga mengiringi pemakaman Dadang.

Tewasnya Dadang dalam kejadian kecelakaan maut itu warga Desa Citeko terpaksa kehilangan pemimpin.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Puncak, Bogor tepatnya di Tanjakan Srlarong, Kecamatan Megamendung. Sebuah bus pariwisata PO HS Transport menabrak 14 kendaraan yang ada di depannya.

"Hingga Minggu siang tercatat ada 14 kendaraan yang ditangani polisi. 8 unit mobil dan 5 unit motor. Sedang korban luka ada 7 orang dan 4 tewas," kata Kanit Lakalantas Polres Bogor Iptu Asep Saepudin.