Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Miryam, Aga Khan.
Kasus e-KTP, KPK Geledah Rumah Miryam Haryani
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani