Sukses

Bareskrim Polri Tangkap 3 Penyalur TKI Ilegal

Ferdy menyatakan, terendusnya tiga pelaku bermula dari pemulangan lima TKI ilegal dari Suriah, beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tiga orang diduga agen tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Bunda Putri, Saud dan Haji Andrev ditangkap di tempat berbeda saat akan memberangkatkan TKI ke Suriah.

"Mereka disangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Ferdy menyatakan, terendusnya tiga pelaku bermula dari pemulangan lima TKI ilegal dari Suriah, beberapa waktu lalu. Polisi lalu menggeledah klinik tempat mereka membuat rekam medis palsu, Rabu 27 April kemarin.

"Penyidik menyambangi Klinik Zam-Zam Medical Center di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur. Di sana kami temukan dokumen dua dari lima korban (TKI ilegal) yang pernah medical check-up di sana," kata dia.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari keterkaitan antara klinik tersebut dengan jasa penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang sebelumnya kasusnya tengah ditangani.

Kepala Sub Unit TPPO Bareskrim Polri AKP Langgeng menyatakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian penetapan pengadilan untuk menggeledah klinik Zam-Zam.

Polisi bersama petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta memeriksa seluruh ruangan. Di antaranya ruang laboratorium, ruang foto rontgen, dan kantor pelayanan administrasi.

Penyidik juga meminta bagian administrasi menunjukan rekam medis dari pasien yang ada sejak bulan Oktober 2016 hingga Maret 2017. Mereka ikut memeriksa sejumlah lemari penyimpan berkas demi mendapatkan dokumen yang dibutuhkan.