Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat menolak digulirkannya hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah dibacakan dalam sidang paripurna hari ini.
Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman menyampaikan, sikap tersebut diambil setelah pihaknya berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga
"Mencermati bergulirnya hak angket KPK, pimpinan Fraksi Demokrat konsultasi khusus dengan ketua umum, pada saat ini memandang hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi," kata Benny di ruang Fraksi Demokrat, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Advertisement
Fraksi Demokrat berpendapat penggunaan hak angket saat ini tidak tepat waktu. Wakil Ketua Komisi III DPR ini menerangkan, pihaknya berpandangan bahwa klarifikasi terhadap penggunaan kewenangan luar biasa KPK saat ini adalah sebuah keniscayaan.
"Namun hal tersebut dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme lain yang dimungkinkan UU tanpa menganggu iklim pemberantasan korupsi," terang dia.
Benny menambahkan, Fraksi Demokrat tidak pernah mengubah sikap, yakni tetap konsisten mengawal KPK sebagai garda terdepan lembaga pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Dan bersama dengan rakyat, membela dan mengawal KPK sebagai institusi paling depan melawan korupsi," ujar Benny.
Benny menyadari, KPK bukan malaikat yang selalu benar dalam bekerja. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama mengawasi KPK untuk kebaikan kinerja lembaga antirasuah tersebut.