Liputan6.com, Jakarta Sosok Kak Ema, dalam kasus chat seks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein, akhirnya terungkap. Melalui pengacaranya, Mirza Zulkarnaen, mengungkapkan jika sosok Kak Ema itu tidak lain adalah istri dari pria yang bernama Muchsin Alatas.
Hanya saja, Mirza menampik Muchsin yang dimaksud merupakan Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) yang juga merupakan saksi dari kasus chat mesum atas skandal Pimpinan FPI Rizieq Shihab dan tersangka pemufakatan makar Firza Husein.