Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pihak yang mengetahui keberadaan Miryam Haryani (MSH) untuk menyampaikannya kepada penyidik.
Selengkapnya di
Baca Juga
KPK: Ada Risiko Hukum bagi Penyembunyi Miryam Haryani
Advertisement