Liputan6.com, Lombok Barat: Uang memang bukan segalanya. Kerukunan suami-istri tentu lebih penting dari sekadar uang. Soal kiriman uang TKI ke istri dan cek-cok suami-istri ini menyeruak ketika para suami yang bekerja ke Malaysia ‘ogah’ kembali ke kampung halamannya.
Istilah Janda Malaysia (Jamal) memang sering menjadi pembicaran umum di desa-desa di Lombok Barat. Kaum perempuan menghadapi dilema dengan suaminya yang bekerja di Malaysia. Para istri sering menjatuhkan talak (gugatan cerai) jika suaminya tidak mau pulang setelah habis kontrak dua tahun.
"Di Pengadilan kami, hampir rata-rata kasusnya soal gugatan cerai para istri kepada suaminya," papar M.S. Udin, Asisten I Pemda Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ketika menyambut kedatangan Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat dan rombongan Safari Ramadhan III BNP2TKI 2010, di Desa Kebun Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Sabtu (28/8).
Menurut Udin, Pemkab Lombok Barat berusaha menekan angka perceraian yang tinggi khususnya di kalangan keluarga TKI, dengan membuat aturan agar para suami yang akan bekerja ke Malaysia harus mendapat persetujuan dari keluarga mertua dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Para suami TKI harus berjanji akan pulang setelah kontrak kerja 2 (dua) tahun habis," jelas Udin seraya mengatakan, jika hal itu dilanggar para istri bisa mengajukan gugatan cerai ke kantor KUA.
Udin menunjuk contoh di Kecamatan Kediri, dari 52.000 warganya ada 1.200 janda yang masih produktif. Statistik penduduknya lebih banyak 2.000 perempuan daripada kaum lelaki. Tetapi, para suaminya di sini umumnya bukan TKI.
"Alhamdulillah, para janda ini mempunyai kelompok usaha dan pemerintah telah memfasilitasi usahanya," imbuh Udin,
Ia mengungkapkan, di wilayah Gunung Sari, pemerintah daerah sudah membangun kios-kios untuk masyarakat yang memproduksi kerajinan khas daerah. "Kami sudah membuatkan pasar seni," tambah Udin.
Kepada para istri TKI yang memiliki usaha, Udin menyarankan agar mereka membentuk organisasi Persatuan Istri TKI. Dia menjanjikan kepada organisasi ini bantuan mulai dari penyediaan lahan, fasiitas kredit, dan bantuan stimulan lainnya.
"Kami juga ingin ada Pasar Rintisan TKI Lombok Barat," janji Udin seraya meminta Persatuan Istri TKI ini mengajukan proposal usaha untuk ditindaklanjuti segera. (AYB/MEL)
Istilah Janda Malaysia (Jamal) memang sering menjadi pembicaran umum di desa-desa di Lombok Barat. Kaum perempuan menghadapi dilema dengan suaminya yang bekerja di Malaysia. Para istri sering menjatuhkan talak (gugatan cerai) jika suaminya tidak mau pulang setelah habis kontrak dua tahun.
"Di Pengadilan kami, hampir rata-rata kasusnya soal gugatan cerai para istri kepada suaminya," papar M.S. Udin, Asisten I Pemda Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ketika menyambut kedatangan Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat dan rombongan Safari Ramadhan III BNP2TKI 2010, di Desa Kebun Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Sabtu (28/8).
Menurut Udin, Pemkab Lombok Barat berusaha menekan angka perceraian yang tinggi khususnya di kalangan keluarga TKI, dengan membuat aturan agar para suami yang akan bekerja ke Malaysia harus mendapat persetujuan dari keluarga mertua dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Para suami TKI harus berjanji akan pulang setelah kontrak kerja 2 (dua) tahun habis," jelas Udin seraya mengatakan, jika hal itu dilanggar para istri bisa mengajukan gugatan cerai ke kantor KUA.
Udin menunjuk contoh di Kecamatan Kediri, dari 52.000 warganya ada 1.200 janda yang masih produktif. Statistik penduduknya lebih banyak 2.000 perempuan daripada kaum lelaki. Tetapi, para suaminya di sini umumnya bukan TKI.
"Alhamdulillah, para janda ini mempunyai kelompok usaha dan pemerintah telah memfasilitasi usahanya," imbuh Udin,
Ia mengungkapkan, di wilayah Gunung Sari, pemerintah daerah sudah membangun kios-kios untuk masyarakat yang memproduksi kerajinan khas daerah. "Kami sudah membuatkan pasar seni," tambah Udin.
Kepada para istri TKI yang memiliki usaha, Udin menyarankan agar mereka membentuk organisasi Persatuan Istri TKI. Dia menjanjikan kepada organisasi ini bantuan mulai dari penyediaan lahan, fasiitas kredit, dan bantuan stimulan lainnya.
"Kami juga ingin ada Pasar Rintisan TKI Lombok Barat," janji Udin seraya meminta Persatuan Istri TKI ini mengajukan proposal usaha untuk ditindaklanjuti segera. (AYB/MEL)