Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka korupsi pengadaan Alquran dan komputer di Kementerian Agama Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Politikus Golkar itu ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Selengkapnya di
Baca Juga
Fahd A Rafiq Ditahan, AMPG Ricuh di Gedung KPK
Advertisement