Liputan6.com, Jakarta Setelah beberapa hari masuk daftar pencarian orang (DPO), polisi akhirnya menangkap politikus Partai Hanura Miryam S Haryani. Miryam ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro, dan tim dari KPK. Saat ini, mantan anggota Komisi II DPR itu dibawa ke Polda Metro untuk pemeriksaan. Miryam ditangkap di kawasan Kemang Jakarta Selatan.
Baca juga
Polisi Tangkap Buron E-KTP Miryam S Haryani di Kemang Jaksel
Advertisement
KPK Tindak Lanjuti Penangkapan Buron E-KTP Miryam S Haryani
Buron E-KTP Miryam Ditangkap Bersama Seorang Pria, Suami?
Kapolda Metro: Miryam Diserahkan ke KPK Hari Ini