Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani ditangkap jajaran anggota Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Mantan anggota Komisi II DPR itu ditangkap setelah beberapa hari masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, pihaknya menunggu sikap Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang untuk menentukan nasib Miryam di partai.
"Adapun mengenai langkah yang akan diambil oleh Hanura, tentunya kita masih menunggu arahan ketua umum," kata Dadang Rusdiana saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (1/5/2017).
Advertisement
Dadang mengatakan, hingga kini DPP Hanura belum bisa memberikan keterangan resmi untuk status Miryam S Haryani sebelum Oesman Sapta memberikan keputusan.
"Ini kan masalah yang menyita persoalan publik. Jadi kita menunggu pernyataan resmi pak ketua umum," ujar Dadang.
Miryam ditangkap Senin dini hari sekitar pukul 00.20 WIB, di sebuah hotel di Kemang. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Wakil Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terkait penangkapan ini.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kesigapan pihak Polri dalam menemukan Miryam," ucap Syarif.