Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan, politikus Partai Hanura Miryam S Haryani ditangkap tim gabungan Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan dini hari tadi. Saat ditangkap, Miryam bersama adiknya dan tengah menunggu seseorang.
"Saat ditangkap dia sama adiknya, Miryam sedang tunggu seseorang yang akan datang," kata Iriawan saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/5/2017).
Hingga saat ini, Iriawan mengungkapkan, pihaknya tengah mencari tahu siapa seseorang yang tengah ditunggu Ketua Srikandi Hanura tersebut.
Advertisement
"Kami sedang dalami orang itu, siapa seseorang yang akan datang itu. Nah yang penting DPO sudah dapat," kata Iriawan.
Politikus Partai Hanura Miryam Haryani ditangkap jajaran anggota Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari tadi. Mantan anggota Komisi II DPR itu ditangkap setelah beberapa hari masuk daftar pencarian orang (DPO).
KPK menetapkan Miryam S Haryani sebagai buron terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP. Penetapan ini dilakukan setelah Miryam berkali-kali tak hadir dalam panggilan penyidik soal kasus pemberian keterangan palsu ini.
KPK mengirimkan surat kepada Kapolri tentang DPO atas nama Miryam S Haryani. Pencarian ini dilakukan di dalam dan luar negeri.
Miryam S Haryani ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP oleh KPK pada 5 April 2017. Dia diduga memberikan keterangan palsu pada saat persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.