Liputan6.com, Jakarta - Seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) bernama Khotimah (51) menangis saat mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Warga Semper, Jakarta Utara itu mengaku diberhentikan tiba-tiba oleh lurah setempat.
"Saya sudah tiga tahun PPSUÂ di Dinas Kebersihan. Cuma tiba-tiba kemarin nama saya enggak ada (dari papan pengumuman)," kata Khotimah sambil menangis di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Khotimah mengatakan telah mengikuti tes perpanjangan masuk Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dan masih sempat diberikan tugas.
Advertisement
"Saya sedih, saya enggak punya kerjaan lagi. Saya enggak bisa bayar kontrakan lagi. Gara-gara umur katanya," ujar dia.
Mendengar keluhan Khotimah, Ahok memberikan sebuah memo agar petugasnya melayani ibu itu. Ahok mengatakan seharusnya ibu tersebut masih bisa bekerja.
"Ini saya disuruh tunggu di sudut disuruh bawa kertas ini," ujar Khotimah sambil menunjukkan memo dari Ahok. Khotimah mengaku selama ini bekerja sebagai PHL di kawasan Kecamatan Kelapa Gading, Kelurahan Pegangsaan Dua.