Liputan6.com, Jakarta - Sudah 22 Hari berlalu, Polda Metro Jaya masih kesulitan mengungkap pelaku penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Polisi mengaku, pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel tersebut tak semudah membalikkan telapak tangan.
"Ya tentunya untuk menangani kasus memang ada kasus yang cepat dan tak terlalu cepat, tergantung situasi di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Bahkan ia mengibaratkan, pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan sesulit pengungkapan kasus bom di Kedutaan Besar Filipina pada 2000 lalu.
Advertisement
"Seperti kasus Kedutaan Filipina, berapa tahun kami belum mengungkap pelaku. Setelah kejadian bom Bali, baru tiga tahun kemudian kami ungkap pelakunya (bom Dubes Filipina)," tutur dia.
Hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pola deduktif dan induktif yang menjadi strategi polisi dalam penuntasan kasus, kata Argo, juga belum membuahkan hasil.
"Induktif ini kan kami mulai dari TKP itu kemudian kita cek ke TKP berupa barang bukti, keterangan saksi di situ. Kalau deduktif itu kami melihat kira-kira motifnya (penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan) seperti apa ya. Apakah ini motif personal, ataukah motif tentang pekerjaan. Ini masih kami dalami. Kami perlu buktikan," jelas Argo.