Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) bersama tim advokasinya menyambangi Komisi Yudisial (KY) di Jalan Kramat, Jakarta Pusat.
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir menyebut, kedatangan bersama tim advokasi ini agar KY mampu menjalankan peran pengawasan jelang vonis kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 9 Mei 2017.
"Bertujuan untuk menyampaikan agar KY menjalankan perannya, dan kami tidak dalam posisi menekan. Hanya menginformasikan bahwa kami yang sedang mencari keadilan ini meminta KY melakukan peran fungsinya melakukan pengawasan," ujar Bachtiar di Gedung KY Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Advertisement
Dia menambahkan, dengan demikian hukum tidak diintervensi kekuasaan dan berjalan seusai aturan.
Kedatangan Bachtiar ini langsung diterima Ketua KY Aidul Fitriciadia. Bachtiar bersyukur karena kedatangannya ini diterima positif oleh Aidul.
"Di KY ini kami sudah ketemu langsung dengan Pak Ketua dan Alhamdulillah beliau respons positif. Beliau mengatakan untuk peradilan 9 Mei, KY juga akan memantau," ucap dia.
Senada dengan Bachtiar, pengacara GNPF MUIÂ Kapitra Ampera juga menyebut kedatangannya mendorong KY untuk selalu berfungsi mengawasi proses persidangan.
"Kami mengkhawatirkan, melihat tuntutan penuntut umum, kelihatan dari jaksa kami melihat adanya sesuatu yang perlu kami waspadai, kami khawatir akan adanya intervensi, karenanya kami datang ke sini," ujar Kapitra.