Sukses

Alasan Polri Belum Ada Tersangka Kasus Dugaan Chat Seks Rizieq

Argo mengatakan, pihaknya tidak mau dianggap terlalu gegabah menentukan status seseorang dalam sebuah kasus.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan chat seks yang melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Firza Husein, sudah tiga bulan lebih disidik kepolisian. Namun, hingga kini belum ada yang menjadi tersangka.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi tidak mau terlalu gegabah.

"Kasus-kasus seperti ini tentunya polisi tidak gegabah. Tapi polisi melakukannya (penyidikan) dengan profesional. Kan enggak mungkin misalnya asal menuduh," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/5/2017).

Menurut Argo, polisi mempunyai bukti kuat untuk menjerat seseorang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Bukti-bukti yang berada di tangan penyidik, dianggap masih kurang kuat untuk menjerat seseorang menjadi tersangka.

"Ya (belum kuat). Jadi kita tetap harus mencari alat bukti dan barbuk (barang bukti) sebanyak mungkin," tutur dia.

Tak hanya itu, polisi juga belum berhasil menangkap penyebar konten pornografi yang sempat viral akhir Januari 2017 tersebut. Padahal, polisi kala itu mengklaim telah mengantongi identitas penyebar konten tersebut di internet.

"Sudah teridentifikasi. Lebih dari satu (akun atau pelaku)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 Januari 2017.

Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini sempat viral di dunia maya pada akhir Januari 2017 lalu. Polisi pun bertindak cepat dan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Firza sendiri telah diperiksa saat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, atas kasus dugaan pemufakatan makar, tetapi kini penahanannya ditangguhkan. Saat ditahan, polisi menggeledah rumah Firza dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pornografi tersebut.

Hingga saat ini, Firza tak mengakui bahwa foto tak senonoh yang beredar bersama chat seks itu adalah dirinya. Begitu pula Rizieq yang menyatakan, kasus chat seks itu adalah fitnah.

Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyatakan, barang bukti yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan gambar mesum yang viral.