Liputan6.com, Jakarta - Dua sipir di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, bernama Wira selaku Kepala Komandan Jaga dan Taufik selaku Kepala PAM Rutan disebut menjadi pemicu kemarahan ratusan tahanan di Blok C.
Keduanya diduga memukul salah satu tahanan di kamar yang berisi 100 tahanan, sehingga membuat tahanan lainnya marah. Ratusan tahanan mengamuk dan memukul balik keduanya yang kemudian sempat menjadi bulan-bulanan.
Hanya saja, Taufik berhasil lolos dari kerumunan tahanan, sementara Wira disandera tahanan yang tak sempat melarikan diri. Wira disebut sempat beberapa jam menjadi sandera tahanan hingga akhirnya dilepaskan.
Lepasnya Wira merupakan hasil negosiasi yang dilakukan Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Ermi Widiatmo, Dandim Pekanbaru, Pejabat Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger, dan pejabat terkait lainnya.
Advertisement
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Ferdinan Siagian tak menampik adanya pemukulan oleh kedua petinggi rutan tersebut.
"Memang ada pemukulan. Ini nanti dibahas pada rapat koordinasi yang dilakukan besok," kata Ferdinan, Sabtu (6/5/2017).
Ferdinan mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi bila dua petugas itu dalam pemeriksaan terbukti memukul tahanan. Dia juga menyebut tidak ada aturan ataupun wewenang petugas di rutan memukul tahanan.
"Tidak ada aturannya itu. Kan, ada istilah reward dan punishment. Ini akan diterapkan," ujar Ferdinan.
Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukannya pada Jumat, 5 April 2017 malam, ‎Ferdinan menyebut, terdapat sejumlah keluhan dari tahanan.
Dimulai dari adanya pungli, perlakuan tak manusiawi kepada tahanan, perbedaan perlakuan antara tahanan berduit dan tidak berduit, hingga minimnya fasilitas air bersih.
Kepada awak media, Ferdinan mengatakan baru saja mengetahui kejadian itu. "Selama ini saya sering ke sini, tapi tidak ada terdengar. Ini baru saya ketahui, nanti dibahas," ujar Ferdinan.