Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menggebrak meja berkali-kali saat mengunjungi Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru, Riau.
Dia marah lantaran mengetahui adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang menjadi salah satu pemicu ratusan tahanan kabur dari rutan.
Baca Juga
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di Rutan Kelas IIB Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Minggu (7/5/2017).
Advertisement
Luapan kekesalan itu turut disaksikan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian.
Yasonna mengatakan pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan agar tidak ada lagi praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan.
"Presiden sudah kasih kita APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), tapi mau bangunan secantik apapun kalau mental kita seperti ini, tidak akan bisa," kata dia dengan wajah geram.
Yasonna mengatakan sudah cukup pembinaan dilakukan di jajarannya, dan sekarang sanksi berat harus diberlakukan untuk memerangi pungli.
"Sekarang yang memeras (harus) pidana. Ada Kapolda di sini supaya memproses. Tidak cukup sanksi administrasi, tidak bisa," dia menegaskan.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan ada 448 orang dari total 1.870 narapidana dan tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau pada Jumat 5 Mei lalu. Hingga Minggu siang, tahanan yang ditangkap sudah mencapai 242 orang.
Pihak Kemenkumham berjanji mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di Rutan Pekanbaru. Dugaan pelanggaran ini diduga menjadi pemicu ratusan napi dan tahanan kabur. Seluruh pejabat dan petugas rutan, termasuk kepala rutan, langsung diganti untuk menenangkan tahanan.
Polda Riau mengungkapkan ada permasalahan yang memicu kaburnya ratusan napi dan tahanan dari Rutan Sialang Bungkuk. Tahanan, khususnya di Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Mereka akhirnya membuat kericuhan, kemudian mendobrak pintu rutan setinggi tiga meter dan kabur. Rutan diduga juga kelebihan kapasitas penghuni, karena rutan yang seharusnya hanya menampung 361 tahanan, malah berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya dihuni 10-15 orang, tetapi ditempati 30 orang.
Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan, dari hasil keterangan para penghuni rutan yang sudah ditangkap, diduga akar permasalahan tahanan kabur karena adanya pungli terhadap narapidana dan pelayanan yang tidak baik.
Selain itu, terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan seperti menganiaya, serta waktu beribadah dan jam besuk yang dibatasi. Apabila mau menambah jam besuk, harus mengeluarkan biaya.