Sukses

Kaburnya Tahanan dan Pungli di Hotel Prodeo

Brak! Brak! Berkali-kali tangan Menteri Yasonna menggebrak meja saat mengunjungi Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Tenayan, Pekanbaru, Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Brak! Brak! Berkali-kali tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menggebrak meja saat mengunjungi Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Semua terdiam.

Amarah Yasonna meluap ketika mendapat laporan langsung dari tahanan soal dugaan praktik pungutan liar dan pemerasan di rutan. Dugaan ini diyakini menjadi salah satu pemicu ratusan tahanan kabur di Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Curahan hati para tahanan ini menjadi pukulan telak bagi Yasonna dan Kemenkumham.

Luapan kekesalan Yasonna turut disaksikan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian.

Yasonna mengatakan sudah berkali-kali mengingatkan agar tidak ada lagi praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan. Namun, peringatan itu tidak digubris.

"Presiden sudah kasih kita APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), tapi mau bangunan secantik apapun kalau mental kita seperti ini, tidak akan bisa," kata Yasonna dengan wajah geram.

Dia mengatakan sudah cukup pembinaan dilakukan Kemenkumham dan sekarang sanksi berat harus diberlakukan untuk memerangi pungli.

"Sekarang yang memeras (harus) pidana. Ada Kapolda di sini supaya memproses. Tidak cukup sanksi administrasi, tidak bisa," dia menegaskan.

"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna seperti dilansir Antara.

Menkumham Yasonna H Laoly saat meninjau Rutan Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Dia mengaku telah lama mendengar kabar pemerasan dan pungli di rutan. Hal itu juga didengarnya langsung ketika berdialog dengan ratusan tahanan di rutan. Satu per satu tahanan mengeluarkan keluhannya selama menjadi penghuni rutan.

Selama di rutan, tahanan sengaja diletakkan atau ditumpuk-tumpuk pada satu kamar. Hal ini menjadi jalan bagi petugas untuk menarik pungli. Bagi tahanan yang ingin pindah ke kamar yang lebih lapang, mereka akan memungut biaya. Pungutannya beragam, mulai dari Rp 1 juta.

"Orang sengaja ditumpuk biar sengaja diminta uang. Pindah blok ke blok lainnya membayar, ini pemerasan," tegas Yasonna.

2 dari 4 halaman

Tim Khusus

Keinginan Menteri Yasonna agar polisi mengusut tindak pidana pemerasan dan pungli disambut baik Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara. Kapolda lalu membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan tersebut.

"Saya akan laksanakan, saya apresiasi. Pengusutan akan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," sebut Zulkarnain.

Yasonna H Laoly pun meminta agar tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) tak sungkan-sungkan mengadakan operasi tangkap tangan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

"Kebijakan afirmatif harus ada dilakukan, terutama terhadap perilaku pejabat yang memeras. Mudah-mudahan nanti ada OTT (operasi tangkap tangan), kita minta Saber Pungli. Ini menterinya yang minta," ujar Yasonna.

Kebijakan afirmatif yang dimaksud adalah kebijakan yang bertujuan agar kelompok maupun golongan mendapatkan peluang sama dengan lainnya. Intinya, dia tidak akan melindungi jajarannya yang menarik pungli dan memeras tahanan atau narapidana.

Menurut dia, praktik pemerasan adalah masalah klasik di rutan atau lapas. Pungli biasanya menyasar pada tamu tahanan atau narapidana, saat pindah blok, telepon, dan semua keperluan tahanan lainnya.

Bahkan, Yasonna menyebutkan, untuk menambah makanan, air, ruang tamu terbatas, hingga untuk beribadah pun jadi cara untuk memeras dan ada tarifnya.

3 dari 4 halaman

Asal Mula

Jumat 5 Mei 2017 siang, Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, ricuh. Kericuhan terjadi karena tahanan di rutan itu protes.

Polda Riau mengungkapkan ada permasalahan yang memicu kaburnya ratusan napi dan tahanan dari Rutan Sialang Bungkuk. Tahanan, khususnya di Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu rutan setinggi tiga meter dan kabur. Rutan diduga juga kelebihan kapasitas penghuni, karena yang seharusnya hanya menampung 361 tahanan, tapi berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya dihuni 10-15 orang namun ditempati 30 orang.

Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru juga disebutkan, hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah ditangkap, akar permasalahan tahanan kabur akibat dugaan pungli terhadap narapidana dan napi tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Selain itu, terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, dan waktu beribadah yang dibatasi, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan seperti menganiaya.

Praktik pungli ini juga diungkapkan sejumlah keluarga tahanan. Salah satunya diungkapkan oleh Yusti di Rutan Pekanbaru pada Sabtu 6 Mei 2017.

"Kami sudah muak! Tapi tidak bisa mengadu karena anak saya ditahan. Tapi sekarang semua harus dibuka. Apalagi sudah ada kerusuhan seperti ini," kata Yusti.

Ia mengungkapkan anaknya menjadi tahanan tapi tidak ikut dalam kerusuhan. Yusti mengaku terpaksa membayar agar anaknya pindah kamar tahanan ke lantai satu karena kamar sebelumnya penuh sesak. Menurut dia, motif pungli melibatkan tamping atau sesama tahanan yang dipercaya pihak rutan.

"Saya membayar Rp 7 juta supaya anak saya pindah ke kamar tahanan korupsi di lantai satu. Tapi tidak langsung ke pegawai rutan. Mereka gunakan tamping untuk mengumpulkan uang," ungkap Yusti.

Dia mengatakan, kehidupan dalam rutan sangat memprihatinkan, antara lain karena jumlah penghuni yang melebihi kapasitas. Semua kegiatan tahanan mulai dari besuk sampai untuk menerima kiriman baju dari keluarga, juga harus membayar pungli. Pungli tidak hanya uang, melainkan juga rokok.

"Anak saya setiap dibesuk, untuk melewati satu pintu yang dikunci harus menyetor satu bungkus rokok. Kalau mau menambah waktu besuk juga membayar Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu supaya diberi tambahan 15 menit. Penanda bayar adalah dengan bunyi bel," ucap Yusti.

4 dari 4 halaman

Copot Kepala Rutan

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan ada 448 orang dari total 1.870 narapidana dan tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau pada Jumat 5 Mei lalu. Hingga Minggu siang, tahanan yang ditangkap sudah mencapai 242 orang.

Pihak Kemenkumham berjanji mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di Rutan Pekanbaru karena menjadi pemicu ratusan napi dan tahanan kabur. Seluruh pejabat dan petugas rutan langsung diganti untuk menenangkan tahanan, termasuk kepala rutan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham lalu mencopot Kepala Rutan Kelas IIB Pekanbaru dari jabatannya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly belum bisa memastikan nasib Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Ferdinan Siagian, usai kaburnya 488 tahanan Rutan Sialang Bungkuk‎, Pekanbaru.

Yasonna mengaku, dirinya tengah menunggu rekomendasi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K Dusak yang pada Sabtu 6 Mei 2017 kemarin meninjau Rutan di Kecamatan Tenayanraya, Kota Pekanbaru.

"Nanti Dirjen (Pemasyrakatan) akan memberi rekomendasi," kata Yasonna di depan pintu masuk Rutan kepada wartawan, Minggu (7/5/2017) siang.

Apakah rekomendasi itu merupakan pencopotan jabatan, Yasonna menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu Ferdinan.

"Nanti akan diperiksa," kata Yasonna sambil berlalu menuju mobil yang sudah menunggunya untuk berangkat ke Jakarta kembali.

Sementara pasca dicopotnya jabatan Kepala Rutan, Yasonna menyebut pihaknya bakal melakukan pemeriksaan internal. Sedangkan pejabat baru, disebut Yasonna, akan melakukan perbaikan dan penataan.

Video Terkini