Liputan6.com, Siak - Polres Siak, Riau terus berpatroli di beberapa titik perbatasan, guna mempersempit gerak narapidana dan tahanan kabur dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Sasarannya angkutan umum dan mobil pribadi yang melintas dengan melakukan pemeriksaan terhadap identitas dari penumpang," kata Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan di Siak, Riau, Minggu (7/5/2017).
Baca Juga
Restika menjelaskan razia difokuskan di lima titik perbatasan Kabupaten Siak, yang dianggap memungkinkan dilewati tahanan kabur sebagai jalur lintas. Di antaranya Polsek Kandis, Kerinci Kanan, Tualang, Minas, dan Sungai Apit.
Advertisement
"Untuk daerah Kecamatan Sungai Apit, personel juga akan bersiaga dan razia di Pelabuhan Tanjung Buton," kata dia, seperti dilansir Antara.
Menurut Restika jumlah personel yang dikerahkan Polres Siak dalam razia terpadu untuk operasi cipta kondisi ini 250 orang.
"Karena tidak memiliki foto napi yang kabur dan data-datanya, kami harus memeriksa semua orang yang melintasi daerah perbatasan untuk menunjukkan identitas diri seperti KTP, SIM, dan Kartu Pelajar," ujar dia.
Hingga kini, kata Restika, timnya sudah menangkap dua napi yang melarikan diri ke Kabupaten Siak. Pertama pada Jumat 5 Mei di bus, tahanan hendak melarikan diri ke Sumatera Utara. Lalu, Minggu dini hari yang ditemukan warga di pondok PT Palmac Maredan.
Ratusan napi dan tahanan kabur dari Rutan Pekanbaru, Riau, pada Jumat 5 Mei lalu. Kaburnya tahanan diduga akibat adanya pungli dan pelayanan yang buruk di rutan.
Rutan diduga kelebihan kapasitas yang seharusnya 300 tapi ditempati 1.800 orang atau mencapai kelebihan 500 persen. Tahanan kabur diduga lebih dari 400 orang dan kini 179 lainnya belum kembali.
Polda Riau tengah menyelidiki dugaan adanya pungli terhadap napi atau tahanan di Rutan Pekanbaru, dan memburu tahanan yang masih melarikan diri. Sementara, Kemenkumham telah mencopot kepala rutan dan akan membenahi kondisi rutan.
Â