Sukses

Komisi III: Berhenti Mengeluh, Kemenkumham Harus Benahi LP

Komisi III menilai Kemenkumham tidak bekerja maksimal membenahi LP karena kerusuhan dalam lapas terus terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dinilai buruk dalam mengelola lembaga pemasyarakatan (LP). Sepanjang tahun ini, kerusuhan dalam LP terjadi beruntun sejak Januari 2017 dan memuncak pada kasus kerusuhan serta kaburnya sejumlah tahanan dari LP Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Jumat 5 Mei 2017.

"Sehari Sebelumnya, atau pada Kamis (4 Mei 2017) pukul 15.30 WIB, LP Bentiring di Bengkulu juga dilanda kerusuhan. Ketika itu ratusan narapidana terlibat bentrok fisik di dalam blok tindak pidana narkoba. Pada Kamis 2 Maret 2017, LP Jambi juga dilanda kerusuhan," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Dia mengungkapkan, Komisi III dan masyarakat tentu prihatin. Sebab, setiap kali terjadi kerusuhan di LP, Kementerian Hukum dan HAM dinilai hanya bisa mengeluh nyaris tidak pernah menawarkan atau memberi solusi.

"Keluhan yang dimunculkan Kemenkumham pun selalu sama, yakni faktor kelebihan kapasitas LP. Padahal, faktor kelebihan penghuni adalah masalah atau isu lama yang sudah menjadi catatan publik, jauh sebelum peristiwa rusuh di LP Banceuy, Bandung serta peristiwa rusuh LP Kerobokan di Denpasar, Bali pada 2016," terang dia.

Dalam kapasitasnya sebagai regulator, jelas dia, Kemenkumham telah bersikap tak etis karena terus mengeluh. Kemenkumham hendaknya menawarkan dan berani mengeksekusi program pembenahan atau normalisasi fungsi LP.

Namun, lanjut dia, Kemenkumham tidak bekerja maksimal membenahi LP, karena kerusuhan di dalam LP terus saja terjadi.

"Ini menjadi bukti untuk menilai buruknya kinerja Kemenkumham dalam konteks pembenahan LP. Karena itu, Komisi III DPR mendesak Kemenkumham untuk berhenti mengeluh, dan mulailah bekerja membenahi LP," demikian Bamsoet.