Sukses

Jelang Eksekusi, Satpol PP Mendata Bangunan di Kampung Aquarium

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan kembali menertibkan bangunan yang berdiri di Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan kembali menertibkan bangunan yang berdiri di Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter Tampubolon mengatakan pihaknya tengah memetakan dan mendata bangunan semi permanen di Kampung Aquarium.

"Kita mapping dulu. Sekarang sudah ada anggota saya di sana. Bertemu dulu dengan warga," kata Jupan ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta Utara, Senin (8/5/2017).

Dia menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan pihaknya menjelang eksekusi adalah bertemu warga. Selain memberi pengertian, pihaknya lebih mengedepankan upaya untuk menyadarkan warga Kampung Aquarium agar mau membenahi dan sukarela pindah ke rusun yang disediakan.

Lalu kapan eksekusi dilakukan?

"Soal waktunya, nanti kita lihat apa yang didapat anggota di lapangan, verifikasi dulu, terus alasan warga nanti dirapatkan dulu. Terus baru bagaimana langkahnya. Saya tidak mau image Satpol PP tukang gusur," jelas Jupan.

Lurah Penjaringan, Depika Romadi, mengatakan waktu pelaksanaan eksekusi adalah kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, dia memastikan pihaknya sudah turun ke lapangan untuk bertemu dan berbicara langsung kepada warga.

"Kalau soal waktunya itu Satpol PP. Kita sudah informal bertemu dengan warga disana ya dan sudah bicara soal rencana itu," kata Depika saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta Utara, Minggu 7 Mei 2017.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelnya memastikan akan kembali menertibkan bangunan di Kampung Aquarium. Malah dia menegaskan penertiban kampung Aquarium akan dilakukan dalam waktu dekat.