Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan dengan membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan berarti pemerintah anti ormas Islam.
"Keputusan ini bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam," tegas Wiranto, di kantornya, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Setelah kajian mendalam, pemerintah menilai HTI tidak mengambil peran positif dalam pembangunan nasional. Selain itu, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan Pancasila dan UUD 1945.
Advertisement
Kemudian, aktivitas HTI dinilai menimbulkan benturan di tengah masyarakat. Ujungnya, bisa mengancam keamanan dan ketertiban yang dapat membahayakan keutuhan NKRI
Karena itu, Wiranto menegaskan, tidak ada hubungannya pembubaran HTI dengan kabar pemerintah anti-ormas Islam. Semua semata untuk menjaga keutuhan NKRI
"Semata-mata merawat dan menjaga keutuhan NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945," pungkas Wiranto.