Liputan6.com, Jakarta Pengacara Hotma Sitompul akhirnya mengembalikan honor sebesar US$ 400.000 pada KPK. Uang tersebut dikembalikan setelah tahu jika sumber uangnya bukan dari Kemendagri. Hal itu terungkap saat Hotma menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Senin (08/05) di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Hotma Sitompul Kembalikan Honor E-KTP ke KPK
Pengacara Hotma Sitompul akhirnya mengembalikan honor sebesar US$ 400.000 pada KPK.