Sukses

Harapan Kakak Angkat Muslim Ahok untuk Vonis Adiknya

Andi Analta, kakak angkat Ahok yang beragama Islam, telah hadir di ruang sidang menanti vonis untuk sang adik.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang vonis kasus dugaan penistaan agama hari ini, Selasa (9/5/2017). Sejak pukul 06.00 WIB, baik pendukung Ahok, maupun tim pelapor sudah mendatangi Gedung Kementerian Pertanian tempat sidang Ahok.

Salah satu yang hadir adalah, Andi Analta, kakak angkat Ahok yang beragama Islam. Dia duduk di barisan depan pengunjung sidang. Andi berharap, majelis hakim menjatuhkan vonis secara adil.

"Ahok tidak harus (bebas). Tapi hakim sebagai muslim, takut sama Allah," ujar Andi di Auditorium Kementan.

Menurut Andi, selain dirinya, hadir juga kakak angkat Ahok yang lain, Nana Riwayati. Sedangkan, istri Ahok, Veronica Tan, tak hadir dalam persidangan.

"Iya nonton, doa di rumah," ucap Andi.

Sementara itu, pengamanan dan pemeriksaan di sidang vonis Ahok ini diperketat. Tiap pengunjung yang masuk ke ruang sidang diperiksa hingga harus melepas peci dan sorban.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama lantaran mengutip Surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu pada September 2016. Ahok didakwa dua pasal alternatif yakni Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 156 KUHP.

Namun dalam tuntutannya, JPU mengabaikan Pasal 156a KUHP karena ucapan Ahok tak memenuhi unsur niat. JPU pun menuntut Ahok dengan Pasal 156 KUHP serta menghukum 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Nasib Ahok baru akan ditentukan pada persidangan. Vonis Ahok dari majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto bisa saja lebih berat atau ringan dari tuntutan jaksa.