Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta majelis hakim agar dapat memberikan putusan tanpa ada intimidasi dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sehingga dapat mewujudkan keputusan yang mencerminkan keadilan dan kebenaran.
"Karena ini, bukan bagi Pak Ahok saja tapi bagi seluruh warga. Apalagi keputusan hakim bukan hanya dipertangungjawabkan kepada kita sesama umat manusia, tapi lebih kepada Tuhan Yang Maha Esa," ucap Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).
Mantan Wali Kota Blitar tersebut mengimbau agar masyarakat dapat menerima dan menghormati apa pun keputusan majelis hakim.
Advertisement
"Kita minta seluruh masyarakat untuk menghormati, menghargai apa pun keputusan. Itu aja doanya," ujar dia.
Selain itu, sebagai mitra dalam memimpin Ibu Kota, Djarot juga mengharapkan Ahok dapat kuat dan tabah akan hasil putusan majelis hakim.
"Kalau secara pribadi saya mendoakan Pak Ahok supaya betul-betul dapat menerima apa pun yang menjadi keputusan hakim," jelas Djarot.
Mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan putusan atau vonis terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini, Selasa (9/5/2017) di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama lantaran mengutip Surat Al Maidah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu pada September 2016. Ahok didakwa dua pasal alternatif yakni Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 156 KUHP.
Dalam tuntutannya, JPU tidak menjerat Ahok dengan Pasal 156a KUHP karena ucapan Ahok tak memenuhi unsur niat. JPU pun menuntut Ahok dengan Pasal 156 KUHP. Tuntutan hukumnya, yakni 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.