Liputan6.com, Jakarta Sopir bus pariwisata Kitran, Suyono, ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Namun, Suyono tewas di lokasi kejadian, Sabtu 30 April 2017.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Erik Bangun Pratama mengatakan, penyidikan polisi mengarah pada Suyono. Penetapan pria 50 tahun ini sebagai tersangka berdasarkan alat bukti berupa hasil investigasi tim dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan APM Mercedes serta keterangan saksi-saksi.