Sukses

Kakak Angkat Muslim Ahok: Adik Saya Jadi Korban Politik

Nana yakin putusan hakim kepada Ahok sudah diintervensi pihak lain.

Liputan6.com, Jakarta - Kakak angkat muslim Ahok, Nana Riwayatie, mengaku sedih mendengar putusan hakim yang memvonis sang adik 2 tahun penjara terkait kasus penodaan agama. Dia tak menyangka jika vonis hakim jauh lebih berat dari tuntutan jaksa.

"Sedih banget, enggak nyangka kalau begini," ujar Nana kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Nana yakin adiknya yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu hanya korban politik. "Politik itu jahat sekali, adik saya jadi korban politik," ujar dia.

Nana yakin putusan hakim kepada Ahok sudah diintervensi pihak lain. "Ini pasti ada order dari pihak lain," kata Nana.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis bersalah terhadap Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.

Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menyatakan terdakwa Ahok bersalah dalam kasus penodaan agama dan dihukum penjara selama 2 tahun.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdakwa kasus dugaan penistaan agama mampu bertangung jawab dan harus dinyatakan bersalah dan dijatuhkan pidana.

"Untuk menjatuhkan pidana, ada hal yang memberatkan dan meringankan. Yang memberatkan, terdakwa tidak merasa bersalah, perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan pada umat Islam, dan perbuatan terdakwa dapat berpotensi memecah hubungan antar-golongan," ujar salah anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Live dan Produksi VOD