Â
Fokus Indosiar, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara. Massa pendukung dan massa kontra Ahok pun bereaksi atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.
Tangis massa pendukung Ahok pecah di halaman Gedung Kementerian Pertanian usai mendengar putusan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso. Mereka kecewa atas putusan hakim yang menurut mereka tidak adil.
Advertisement
Sementara massa kontra Ahok terlihat saling berpelukan dan membubarkan diri dengan tertib setelah mengetahui vonis yang dijatuhkan hakim untuk sang Gubernur DKI Jakarta itu.
Â