Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Basuki Tjahaja Purnama.
Ditemui di Istana Wakil Presiden, Selasa (09/05) JK juga meminta masyarakat untuk menghormati keputusan pengadilan.
JK menambahkan bahwa Ahok masih punya hak untuk mengajukan banding dan proses lainnya