Sukses

Dengar Ahok Divonis 2 Tahun, Sekuriti Rumah Lembang Meninggal

Gerard terkena serangan jantung usai mengetahui Ahok divonis dua tahun melalui stasiun televisi yang ia tonton.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang relawan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang juga petugas keamanan di posko Relawan Ahok - Djarot, Rumah Lembang meninggal dunia. Dia meninggal usai mendengar Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus dugaan penistaan agama.

"Ada sekuriti kita yang kena serangan jantung tadi, karena dengar Pak Ahok divonis 2 tahun," ujar Relawan Ahok, Aditya Sani saat dihubungi, Selasa (9/5/2017).

Relawan yang meninggal dunia itu bernama Gerard Samapaty. Menurut Sani, Gerard terkena serangan jantung di rumahnya di Cipayung usai mendengar kabar vonis Ahok. Rencananya, jenazah akan diterbangkan ke Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dimakamkan di kampung halamannya.

"Sedang melayat Gerard Samapaty di jalan mini Cipayung. Beliau meninggalkan istri dan 7 anak. Nanti malam jam 1 dini hari akan dibawa ke Sumba dan dimakamkan di sana," kata Sani.

Sementara itu, Relawan Ahok lainnya, Nong Darol Mahmada mengatakan, Gerard terkena serangan jantung usai mengetahui Ahok divonis dua tahun melalui stasiun televisi yang ia tonton.

"Saat nonton TV, pas kebetulan pengadilannya Pak Ahok. Dan pas pembacaan vonis Pak Ahok dipenjara dan langsung ditahan. Dia enggak sanggup dan langsung dia pingsan," ucap Nong.

Gerard pun sempat mendapat pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

"Jadi memang Pak Gerard ini memang sekuriti dan relawan, meninggalnya karena dia kena jantung dengar keputusan Pak Ahok langsung dipenjara. Ini karena saking cintanya dia ke Pak Ahok," Nong menandaskan.

Video Terkini