Sukses

Sandiaga Minta Warga Terima Vonis Ahok Agar Jakarta Kondusif

Sandiaga juga menyampaikan empatinya terhadap Ahok karena telah divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno mengimbau masyarakat agar bisa menerima dan menghormati keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Saya berharap juga bahwa masyarakat bisa menerima apapun keputusannya. Ini keputusan hukum dan proses hukum yang sudah berjalan. Kita butuh Jakarta yang kondusif," ujar Sandiaga di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Selasa 9 Mei 2017.

Sandiaga juga meminta masyarakat membantu aparat keamanan dan seluruh elemen pemerintah untuk bersatu kembali.

"Kita harus betul-betul menjaga persatuan kita ini karena ini suatu hal yang sangat esensial," ucap Sandiaga.

Sandiaga juga menyampaikan empatinya terhadap Ahok karena telah divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Saya terus mendoakan Pak Ahok agar beliau tabah dan keluarganya diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini," ucap Sandiaga.