Sukses

Mendagri: Bukti dan Data Pembubaran HTI Sudah Lengkap

Menurut Tjahjo, bukti-bukti tersebut mulai dari tulisan, rekaman hingga visual.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, bukti-bukti untuk mendukung pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah lengkap. Menurut dia, bukti tersebut mulai dari tulisan, rekaman hingga visual.

"Enggak mungkin pernyataan Menkopolhukam itu tidak kita rapatkan. Data dari daerah lewat Kemendagri, kejaksaan, kepolisian, rekaman ada semua, tokohnya siapa, ngomongnya apa, gerakannya apa, ada lengkap, dan sudah melalui pengkajian cukup lama," ucap Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Dia menjelaskan, setiap orang memang mempunyai hak untuk membentuk sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas). Tetapi, sebuah ormas harus tetap mengakui dasar negara Indonesia yaitu Pancasila serta keberagaman yang ada.

"Harus mengakui ideologi negara, kalau dia ormas keagamaan, masing-masing agama punya seperti mengamalkan Alquran dan Hadits, tetapi jangan lupa akan kebhinekaan. Nah, ini kok anti-Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, asasnya menyebut tapi sehari-harinya tidak," ujar Tjahjo.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengungkapkan, HTI sudah tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi, kalau di Kemendagri memang sudah tidak terdaftar, tapi di online Kemenkumham ada. Yang jelas, data sudah kita lengkapi dan sikap pemerintah dengan data yang ada itu sudah kami serahkan juga ke daerah untuk mendeteksi Setiap kegiatan dengan dalih apa pun harus dicek," papar Tjahjo.

Karena itu, dia mengimbau agar setiap ormas dapat konsisten dalam mengaplikasikan tujuannya di masyarakat berdasarkan ideologi bangsa.

"Bolehlah orang punya keyakinan, agama harus diamalkan. Tapi dalam aplikasi di masyarakat dan bernegara, ingin mengubah ideologi negara, mengubah dasar negara, di negara Timur Tengah sudah banyak yang dilarang," jelas Tjahjo.