Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah menandatangani surat jaminan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Djarot, selain dia, banyak tokoh lain yang siap menjadi penjamin Ahok.
"Ada banyak (penjamin) katanya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Beberapa nama yang diingat Djarot adalah Ketua Umum PPP Djan Faridz dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. "Yang saya tahu kemarin Pak Djan, Ketua DPRD Pak Prasetyo. Yang kemarin saya ketemu di lapas itu. Yang lain saya enggak tahu," ucap dia.
Advertisement
Pada kesempatan itu, Djarot juga menyebutkan alasan pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob, Depok. Menurut dia, pemindahan tersebut demi keamanan dan mencegah kemacetan akibat demo pendukung Ahok.
"Untuk menjaga situasi kelancaran lalin. Kalau di situ, warga datang terus. Jalannya itu kecil di Cipinang dan akan mengganggu. Saya tadi malam sampaikan ke pendukung untuk membubarkan diri, Alhamdulillah mereka bubar tertib. Mungkin atas permintaan Kalapas (kepala lapas), ya meminta dipindah ke Mako Brimob. Di sana lebih aman dan tidak mengganggu," jelas Djarot.
Ahok sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Kemudian, pada Rabu (10/5/2017), dini hari, Ahok dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.