Sukses

Beri Arahan ke Jajaran Kemenkumham, Yasonna Luapkan Kekesalan

Wajah Yasonna terlihat memerah sambil tangan kanannya menunjuk-nunjuk jajaran yang khusuk mendengarkan arahan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan arahan kepada 150 anggota jajarannya yang terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), dan pejabat eselon lainnya.

Dalam arahannya, Yasonna sempat meluapkan emosi dan kekesalannya saat membahas peristiwa ratusan napi kabur dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

Dengan nada tinggi, Yasonna menyampaikan Kemenkumham mulai dari jabatan teratas hingga bawah harus segera berbenah diri. Terlebih, perlakuan oknum petugas terhadap narapidana di Rutan Sialang sangat mencoreng instansi pemerintahan.

"Kita harus berubah. Kita ini punya agama, punya moral, punya integritas. Memperlakukan manusia begitu, itu biadab," geram Yasonna di Gedung Pengayoman Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(10/5/2017).

Apalagi saat menyampaikan kondisi tahanan yang dibiarkan begitu saja meski menderita sakit. Wajah Yasonna terlihat memerah sambil tangan kanannya menunjuk-nunjuk jajaran yang khusuk mendengarkan arahan.

"Orang yang kakinya korengan saja enggak dibawa berobat," jelas dia.

Kemudian juga adanya permainan praktik pungli dengan modus over kapasitas. Petugas memaksakan ratusan narapidana masuk ke dalam ruangan 9x5 meter hingga bergerak pun mereka saling menginjak satu sama lain. Mereka bisa pindah jika membayar sekitar Rp 1 juta ke petugas.

"Kalau enggak bayar, di situ terus sampai berbulan-bulan. Sadis banget," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Mantan anggota DPR RI itu pun menganggap reformasi briokrasi yang dilakukan oleh tak berarti apapun lantaran ulah  ulah sejumlah oknum lapas maupun rutan yang memanfaatkan over kapasitas demi kepentingan pribadi.

"Percuma kita pengarahan melalui live streaming, melalui control room kita sampai ke daerah. Tapi tidak merubah apapun," Yasonna Laoly menandaskan.