Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap seorang berinisial AL yang diduga terkait penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, polisi belum menetapkan AL sebagai tersangka dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Tolong hormati asas praduga tak bersalah. Tolong rekan-rekan hormati itu," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017), malam.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Setyo menegaskan penangkapan AL juga bukan sebagai saksi. Oleh karena itu, pihaknya masih mendalami keterangan AL.
Advertisement
"Saksi juga bukan. Masih kami dalami. Masih dicek soal alibi lain," ujar dia.
Setyo juga enggan menyebutkan ciri-ciri AL. Yang jelas, AL ditangkap di Jakarta. "Nanti kami cek (ciri-cirinya)ya. (Penangkapan) di Jakarta," dia menandaskan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang air keras oleh orang tak dikenal, usai salat subuh di masjid dekat rumahnya Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017.
Pelaku yang diduga dua orang langsung kabur menggunakan sepeda motor matik. Diduga ada otak pelaku di balik penyerangan Novel Baswedan dan aksi ini diduga sudah direncanakan.
Novel Baswedan kini masih menjalani perawatan intensif di Singapura. Kondisi penglihatan kedua matanya berangsur membaik pasca-penyerangan air keras.