Sukses

Polda Metro Tak Tahan AL Terkait Penyerangan Novel Baswedan

Pemeriksaan tiga rekaman kamera tersembunyi belum terindikasi AL sebagai tersangka penyerangan Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai penyerang Novel Baswedan dengan menggunakan cairan kimia. Petugas akan membawa AL untuk mendalami alibinya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono,  mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1x24 jam sehingga tidak menahan pria tersebut.

Ia menjelaskan AL tercatat sebagai petugas keamanan di salah satu spa wilayah Jakarta dengan jam kerja sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Argo mengungkapkan, AL tidak bekerja sehari sebelum penyerangan Novel Baswedan pada 11 April 201. AL kemudian diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan menggunakan kereta api menuju Stasiun Sawah Besar.

"Penyidik belum menetapkan tersangka terkait penyerangan cairan kimia terhadap Novel itu dan masih mendalami alibi AL saat 10 April 2017," ujar Argo di Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Petugas akan memeriksa daftar hadir absensi kerja AL. Juga akan dikonfirmasi kebenaran keterangan AL kepada rekan kerjanya.

Namun berdasarkan pemeriksaan tiga rekaman kamera tersembunyi belum terindikasi AL sebagai tersangka penyerangan Novel.

Novel sebelumnya disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di Jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT 03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani shalat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel Baswedan mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini