Sukses

KPK Kecewa Terduga Peneror Novel Baswedan Tidak Ditahan

Kendati begitu, KPK berterima kasih polisi telah berusaha mencari peneror Kasatgas kasus e-KTP itu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa lantaran AL, terduga peneror Novel Baswedan, tidak ditahan atau dilepas oleh pihak kepolisian.

"Kami mendegar informasi tersebut. Hari ini tepat 30 hari sejak Novel diserang, namun pelaku belum ditemukan. Tentu dari pihak korban ataupun KPK ada kekecewaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Kendati begitu, KPK berterima kasih polisi telah berusaha  mencari peneror Kasatgas kasus e-KTP itu. Dalam kasus ini perlu adanya strategi khusus dari kepolisian agar peneror segera terangkap.

"Kita menghargai apa yang sudah dilakukan Polri selama ini. Karena itu perlu dipertimbangkan secara serius strategi dan taktis penanganan perkara agar pelaku dapat segera diungkap," ujar Febri.

Sebelumnya, kepolisian memutuskan untuk tidak menahan AL, seorang pria yang diduga penyerang air keras ke wajah Novel Baswedan. Langkah ini dilakukan polisi setelah pemeriksaan 1x24 jam belum menemukan fakta bahwa dialah penyerang Novel.

"Saat kami periksa AL, kami belum menemukan kalau dia pelakunya. Sekarang sedang dalam pengawasan kepolisian untuk menunjukkan alibi kalau yang bersangkutan tidak terlibat," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono  di Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Pihaknya sedang mendalami sejumlah informasi kepada AL terkait kasus tersebut.

"AL sekarang sedang dikawal oleh Polda Metro Jaya untuk menunjukkan temannya siapa, rumahnya dimana, rekan kerjanya siapa. Jadi bukan disebut dilepas, tapi masih dalam pengawalan Polda Metro Jaya," jelas Argo.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April lalu. Pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor matic.