Liputan6.com, Jakarta - Keputusan pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menuai kontroversi. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mewakili pemerintah mengatakan, langkah pembubaran tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di beberapa negara mayoritas berpenduduk Muslim.
"Satu hal, ideologi ini (khilafah) telah dilarang di banyak negara. Ada 20 negara, termasuk negara berpenduduk mayoritas Islam pun melarang itu. Turki, Arab Saudi, Pakistan, Yordania, mereka melarang itu. Karena pemahamannya itu kalau diizinkan akan mengancam," kata Wiranto, di Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Pembubaran ini, ujar Wiranto, dibarengi deteksi yang dilakukan Kepolisian dan TNI di berbagai wilayah Indonesia. Menurut laporan yang diterima, kehadiran HTI memicu konflik horisontal di tengah kerukunan masyarakat.
Advertisement
"Nah berikutnya adalah dari laporan kepolisian dan aparat keamanan, telah ada ya laporan penolakan HTI ini. Dari hari ke hari penolakan itu semakin luas dengan memicu konflik horisontal dan membahayakan NKRI, serta mengganggu pembangunan nasional," ujar dia.
Lebih jauh, Wiranto pun mengaitkan pembubaran HTI dengan pemerintah Jokowi yang mengusung Nawacita. Menurut dia, sudah tak ada kompromi dan jelas bahwa keberadaan HTI mengancam eksistensi Indonesia.
"Nawacita sudah jelas, pendidikan kewarganegaraan membangun jiwa patriotisme, nasionalisme, dan bela negara. Jadi, kita tidak akan kompromi dengan organisasi (tak hanya HTI) yang sekiranya mengancam eksistensi Indonesia yang berdiri sejak 1945," ujar Wiranto.