Sukses

Massa Pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi Bubarkan Diri

Lalu, polisi membuka separator yang awalnya merupakan batas area unjuk rasa massa pendukung Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membubarkan massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melakukan aksi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Massa kini sudah berangsur-angsur meninggalkan lokasi.

Dalam pembubaran pada Jumat malam (12/5/2017), polisi meminta pengendara di sepanjang jalan di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk membunyikan klakson. Tujuannya untuk menghalau massa aksi pendukung Ahok.

Lalu, polisi membuka separator yang awalnya merupakan batas area unjuk rasa. Sontak, para pengendara yang menggunakan jalan itu membunyikan klakson dan masuk dalam area yang sebelumnya merupakan area unjuk rasa.

Posisi massa aksi terkepung. Dari depan mereka dihalau polisi, dari belakang mereka langsung berhadapan dengan pengguna jalan.

Massa aksi akhirnya membubarkan diri dan menyelamatkan diri masing-masing. Barisan polisi anti huru hara dengan tamengnya terus merangsek menghalau massa.

Semprotan air dari mobil water cannon terus ditujukan pada kerumunan massa yang awalnya membawa lilin di tangan itu. Polisi berhasil membubarkan massa aksi setelah menyemprotkan air dari mobil water cannon, dan halauan dari para pengendara yang melintas.

Satu orang perempuan berbaju coklat nampak terbaring di tengah area unjuk rasa. Ia basah kuyup karena semprotan water cannon. Beberapa warga dan massa aksi menggotong tubuh perempuan tersebut dan melarikannya ke rumah sakit terdekat.

Sementara itu, dua orang lelaki diamankan polisi. Mereka dibawa masuk dalam barisan polisi.

"Dia ditangkap karena tadi bilang ayo maju, maju maksudnya dia mungkin nyuruh massa pulang," ujar seorang massa aksi yang menjauhi lokasi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa.