Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap, aksi solidaritas "Seribu Lilin" yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia pascavonis terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak mengganggu ketertiban umum.
"Negara mengakui hak-hak individu dan hak-hak kelompok untuk mengekspresikan pendapatnya, karena tertib ya boleh-boleh saja, tidak usah dipermasalahkan. Orang simpati lalu membuat suatu aksi selama tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menggangu orang lain dan sudah meminta izin ya boleh-boleh saja," kata Wiranto di pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Sabtu 13 Mei 2017.
Aksi solidaritas untuk memberikan dukungan kepada Ahok yang divonis 2 tahun penjara karena dugaan penistaan agama berlangsung di berbagai daerah. Bahkan terjadi pula di luar negeri.
Advertisement
Dukungan itu dilakukan dengan acara penyalaan lilin, menyanyikan lagu nasional, dan doa dari tokoh lintas agama.
"Tapi kalau nyata-nyata mengganggu ketertiban umum, mengancam keselamatan negara dan mengganggu hak kebebasan orang lain pasti dilarang," tambah Wiranto seperti dilansir dari Antara.
Wiranto pun mengingatkan bila aksi dinilai mengkhawatirkan maka polisi akan memberikan pengamanan khusus.
Aksi juga memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menindak tegas oknum atau organisasi yang intoleran sehingga tema aksi pun meluas yaitu demi menjaga keberagaman dan kedamaian NKRI berlandaskan UUD 1945.
Aksi itu setidaknya dilakukan di Surabaya, Balikpapan, Palembang, Denpasar, Biak, Parapat, Depok, Sorong, Batam, Manado, Medan, Parapat serta kota-kota lainnya.
Tidak ketinggalan sejumlah kota di negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Australia, Jerman, Inggris, Prancis dan negara lain tempat warga negara Indonesia bermukim.