Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) semakin prihatin akan perkembangan kondisi bangsa pascaputusan vonis hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. MUI berpandangan maraknya aksi unjuk rasa dikhawatirkan menjadi kontraproduktif dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merawat kebinekaan.
"Kami sangat prihatin dalam menyikapi perkembangan bangsa karena menunjukkan gejala yang mengarah pada terjadinya keretakan. Khususnya, pascaputusan vonis dua tahun penjara kepada Ahok yang disikapi berbagai pihak dengan aksi," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Baca Juga
MUI tidak menyalahkan penyampaian aspirasi lewat aksi, karena hal itu dijamin konstitusi. Namun, hendaknya tiap massa aksi dapat menahan diri dan percaya pada mekanisme hukum yang berjalan.
Advertisement
"Semua pihak harus menghormati keputusan hakim dan percaya mekanisme hukum. Proses banding saudara Ahok kan sedang berjalan, MUI minta semua pihak dapat menahan diri untuk tidak terprovokasi," kata dia.
Lebih jauh, terkait banyaknya pernyataan sikap dari pihak asing terhadap vonis Ahok, MUI menilai agar hal itu tidak menjadi bentuk intervensi terhadap hukum Indonesia.
"Kami prihatin jika ada yang ingin menarik pihak asing masuk untuk mengintervensi ke dalam wilayah hukum negara kita. Hal itu bentuk pelecehan dan harus kita jaga demi kehormatan bangsa," Zainut Tauhid menegaskan.