Sukses

2 Bocah Tenggelam di Kolam Hotel Bogor, Polisi Panggil Pengelola

Meski keluarga korban menganggap tenggelamnya dua bocah tersebut adalah musibah, namun polisi tetap akan melanjutkan penyelidikan.

Liputan6.com, Bogor - Polsek Sukaraja, masih menyelidiki kasus kematian dua bocah kakak beradik, Annisa Shafira (7) dan Hafizh Rizqi (5), yang tewas tenggelam saat berenang di hotel Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Sukaraja Kompol Musimin mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tenggelamnya dua bocah di kolam renang hotel pada Sabtu 13 Mei 2017 pukul 17.00 WIB.

"Keterangan saksi di lokasi kejadian kedua korban tenggelam saat berenang. Tubuhnya kemasukan air," kata Musimin, Bogor, Senin (15/5/2017).

Musimin mengatakan, meski pihak keluarga korban menganggap kejadian tersebut adalah musibah, namun polisi tetap akan melanjutkan penyelidikan kasus ini.

"Sekarang sedang kami dalami untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau tidak," ujar dia.

Menurut Musimin pihaknya segera memanggil sejumlah saksi, di antaranya pihak manajemen hotel dan ahli untuk memastikan apakah kolam renang tersebut sudah memenuhi unsur keselamatan atau belum.

"Nanti akan kami panggil (para saksi)," ucap dia.

Saat ini, kepolisian telah memasang garis polisi di kolam renang hotel bintang lima tersebut.

Annisa Shafira (7) dan Hafizh Rizqi (5) tewas tenggelam, saat berenang di kolam renang hotel Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada
Sabtu 13 Mei 2017 pukul 17.00 WIB.

Saat kejadian kolam renang ramai pengunjung. Kendati, tidak ada satu pun pengunjung yang mengetahui kejadian tersebut.

Sebelum dilarikan ke rumah sakit, kedua korban tenggelam itu sempat mendapat pertolongan. Namun tidak membuahkan hasil. Anak pasangan Mahmudi (39) dan Inna Magdalena (35), kemudian dilarikan ke RSUD Ciawi.

Kendati, saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawa Hafizh tidak tertolong. Sedangkan Annisa menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.