Liputan6.com, Jakarta Alasan pemindahan penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok masih menjadi tanya tanda besar.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemindahan ini berkaitan dengan ancaman pembunuhan kepada terdakwa kasus penodaan agama itu.
Baca Juga
Menteri Yasonna mengaku tak mengada-ada. Ia mengatakan telah mengantongi video ancaman tersebut. Menurut dia, informasi tersebut diperoleh dari intelijen.
Advertisement
Â