Sukses

Kapolri: Ada Kelalaian dalam Kasus Buol

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yakin bahwa ada kelalaian terkait insiden penyerangan Markas Kepolisian Sektor Biau, Buol, Sulawesi Tengah pada Selasa malam (31/8).

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yakin bahwa ada kelalaian terkait insiden penyerangan Markas Kepolisian Sektor Biau, Buol, Sulawesi Tengah pada Selasa malam (31/8).

"Nanti akan ada laporan lengkap yang dipimpin wakapolri dengan menyiapkan laporan tentang peristiwa adanya kelalaian, sehingga ada warga yang meninggal, terus ada pembakaran, penembakan dan itu semua dijelaskan secara utuh, sehingga tidak ada improvisasi yang berbeda-beda," kata dia di Jakarta, Rabu, (8/9).

Bambang mengatakan, kelalaian tersebut jangan selalu dikaitkan dengan kelemahan pengawasan, karena itu sudah sistem berjenjang dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) serta adanya pengawasan melekat (Waskat) dari komandan masing-masing.

Insiden penyerangan itu terkait dengan tewasnya seorang tahanan Polsek Biau bernama Kashmir Timumun pada Senin sore (30/8). Keluarga menduga tewasnya Kashmir Timumun, warga Kelurahan Leok II yang bekerja sebagai tukang ojek itu akibat penganiayaan oknum polisi.

Kasmir ditahan karena kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota kepolisian di kota itu, namun hari Senin dia tewas di dalam tahanan. Sebagai buntut dari kematiannya, Selasa malam sekitar pukul 21.30 WITA, ribuan warga mendatangi Mapolsek Biau yang terletak di Kelurahan Kali dan berdekatan dengan Kantor Bupati Buol.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah telah memeriksa 23 orang anggota polisi terkait kasus kerusuhan di Kabupaten Buol yang mengakibatkan delapan orang tewas tertembak. Pemeriksaan para anggota Polri dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta tim investigasi dari Mabes Polri yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Jusuf Manggabarani.(Ant/AYB)
    Video Terkini