Sukses

Jokowi Minta TNI - Polri Tindak Tegas Pengganggu NKRI

Jokowi mengaku, memang kebebasan berkumpul dan berserikat di Indonesia dilindungi undang-undang tapi, tidak boleh melanggar hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kini dihadapkan dengan berbagai gerakan yang berujung pada pemecah belahan bangsa. Gerakan itu bisa dalam bentuk ucapan atau tindakan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas mereka yang berupaya memecah belah NKRI.

"Saya juga telah perintahkan kepada Polri, kepada Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu NKRI dan Bineka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945," tegas Jokowi usai bertemu dengan para tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyoroti adanya gerakan yang melanggar hukum. Ia mengaku, memang kebebasan berkumpul dan berserikat di Indonesia dilindungi undang-undang tapi, tidak boleh melanggar hukum.

"Saya juga perlu tegaskan bahwa kebebasan tersebut harus sesuai dengan koridor hukum, harus sesuai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, dan harus berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bineka Tunggal Ika," imbuh Jokowi.

Gerakan tersebut, ia menambahkan, tidak jarang justru menimbulkan gesekan di berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat jadi mudah tersulut dan malah berujung saling menjelekkan dan menghujat.

"Jangan saling menghujat karena kita ini adalah saudara. Jangan saling menjelekkan karena kita ini adalah saudara. Jangan saling fitnah karena kita ini adalah bersaudara. Jangan saling menolak karena kita ini adalah saudara. Jangan kita saling mendemo. Habis energi kita untuk hal yang tidak produktif itu. Kita adalah saudara, saudara sebangsa dan setanah air," ucap Jokowi.

Video Terkini