Sukses

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Jumlah Wirausaha Perempuan

Pemerintah Indonesia berkomitmen terus mendorong pertumbuhan wirausaha di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia berkomitmen terus mendorong pertumbuhan wirausaha di Indonesia, terlebih wirausahawan perempuan yang turut membantu perekonomian keluarga, masyaraat dan sangat berperan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

"Kewirausahaan memberikan banyak kesempatan kerja kepada angkatan kerja, sehingga mampu menurunkan jumlah pengangguran, memperluas kesempatan kerja dan memberikan tambahan penghasilan kepada masyarakat," kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan dalam acara RAKERNAS Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) di Jakarta pada hari Senin 15/5/2017).

Selama ini perkembangan wirausaha di Indonesia terus membaik Berdasarkan data Sakernas Agustus 2016, jumlah perempuan yang berprofesi sebagai wirausaha/pengusaha adalah 14,3 juta orang. Jumlah meningkat 1,6 juta orang dibandingkan tahun 2015 yang baru berjumlah 12,7 juta orang.

“Ini artinya kan makin banyak pengusaha-pengusaha, termasuk pengusaha perempuan yang tumbuh. Hal ini menunjukan bahwa perempuan telah semakin memperbesar perannya dalam perekonomian," kata Hanif.

Untuk membantu mempercepat pengembangan wirausaha, Hanif juga menawarkan kerjasama kepada lintas kementerian dan lembaga, pihak swasta, masyarakat umum dan lulusan pendidikan agar memanfaatkan keberadaan BLK dengan menggelar pelatihan keterampilan kerja wirausaha yang berbasis kompetensi.

Berdasarkan data Kemnaker total jumlah BLK ada 281. Sebanyak 19 dimiliki pusat dan 262 BLK dimiliki pemda Provinsi, Kabupaten/kota. Menaker Hanif berharap, fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan terserap di pasar kerja yang ada.

“Kita berharap semua jenis pelatihan yang dikembangkan oleh pemerintah maupun swasta juga lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kualitas serta kuantitas wirausaha di Indonesia,” kata Hanif.

(*)