Liputan6.com, Jakarta - Jelang Ramadan, Polres Metro Jakarta Utara menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras atau miras hasil operasi cipta kondisi selama dua minggu. Ada 16.421 botol miras yang memiliki kadar alkohol cukup tinggi dari berbagai merek yang disita.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengatakan pemusnahan miras menjadi salah satu jurus jitu untuk menekan aksi premanisme di wilayahnya. Sebab bukan tidak mungkin aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akibat miras.
"Mereka (preman) berani ini karena miras. Ini kami lakukan agar situasi Kamtibmas terus bisa kami pertahankan, terlebih lagi menjelang bulan suci Ramadan. Terkait operasi yang akan ditingkatkan kami melaksanakan utamanya itu, penyakit masyarakat dan premanisme," ujar Dwiyono, Jakarta Utara, Selasa 16 Mei 2017.
Dwiyono melanjutkan, 454 terduga preman diamankan dalam kurun waktu bersamaan saat razia miras. Dari total 454 terduga preman, ada 60 orang preman yang ditahan.
Dwiyono menerangkan, 60 preman yang ditahan lantaran terbukti melakukan tindakan premanisme seperti meminta uang secara paksa dan membawa senjata tajam atau sajam.
"Sebanyak 60 orang kami tahan karena mereka melakukan premanisme dengan memalak dan membawa sajam. Sedang sisanya dilakukan pembinaan. Soal miras 16.000 ini yang banyak di Cilincing dan Tanjung Priok," kata dia.
Dwiyono mengimbau kepada warga Jakarta Utara, agar bersama-sama mengantisipasi tindak kriminalitas yang biasanya meningkat jelang Ramadan.
Pihaknya pun akan menggelar operasi rutin seperti patroli keamanan untuk menciptakan kondusifitas di lingkungannya.
"Kami ajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersinergi memberantas pekat ini. Kami juga akan tingkatkan operasi patroli. Jangan sampai generasi muda kita jadi korban karena miras. Setiap kali ada yang melihat, mendengar, secepatnya diinfokan. Baik itu aksi premanisme atau perdagangan miras di bulan suci," dia memungkasi.
Advertisement