Liputan6.com, Jakarta - Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein alias FHM, ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi berupa percakapan seks dalam WhatsApp. Kasus ini melibatkan dirinya dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara hingga Selasa malam 16 Mei 2017 pukul 22.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyatakan kasus ini mudah ditangani. Oleh karena itu, dia optimistis dapat membuktikan kasus chat seks ini.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan menurut mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) ini, kasus Rizieq Shihab - Firza Husein sama seperti kasus pornografi artis Ariel Noah (sebelumnya Ariel Peterpan).
"Itu tidak sulit. Hampir sama dengan kasus Luna-Ariel. Ada ahli yang menangani secara scientific investigation. Kita siap hingga nanti tidak bisa dibantah," kata Iriawan di Jakarta Utara, Minggu 5 Februari 2017.
Meskipun tidak melibatkan chat seks seperti kasus yang menyeret nama Rizieq Shihab dan Firza Husein, kasus video mesum yang menimpa Ariel Noah dan Luna Maya cukup menghebohkan, kala itu, tujuh tahun lalu.Â
Selengkapnya dalam Infografis di bawah ini:Â