Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemui Pimpinan KPK untuk membahas investigasi kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. Selain itu, kedatangan mereka juga untuk berkoordinasi dengan KPK.
"Kita akan koordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Novel sejauh mana. Kita bawa Ditkrimum dan staf, semua untuk koordinasi dengan KPK hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Baca Juga
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkan, bahwa kedatangan tim dari Polda Metro Jaya tak lain untuk menyampaikan perkembangan investigasi Polri terkait kasus teror terhadap Novel Baswedan.
Advertisement
"Siang ini akan ada pertemuan dengan Polda Metro terkait progres investigasi Polri mencari pelaku teror atau penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan," ujar Febri saat dikonfirmasi.
Pantauan Liputan6.com, Argo beserta staf Ditkrimum Polda Metro Jaya tiba di Gedung KPK pada pukul 14.10 WIB.
Gunakan Metode Deduktif
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, seorang pria bernama Miko diduga sebagai penyerang Novel Baswedan. Temuan baru ini dikembangkan polisi lewat metode deduktif.
Kecurigaan terhadap Miko diawali dari menyebarnya video kesaksiannya terhadap kesaksian palsu yang diberikan kepada KPK pada 2014, terkait kasus suap perkara pilkada. Miko sendiri telah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya sejak tiga hari lalu, dan hari ini sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang air keras oleh orang tak dikenal, usai salat subuh di masjid dekat rumahnya Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017.
Pelaku yang diduga dua orang langsung kabur menggunakan sepeda motor. Diduga ada otak pelaku di balik penyerangan Novel Baswedan dan aksi ini diduga sudah direncanakan.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga sempat memeriksa pria berinisial AL yang diduga sebagai pelaku teror. Namun, dengan alasan tidak memiliki bukti kuat, AL dilepas oleh penyidik Polda Metro setelah dimintai keterangannya.